Wednesday, October 14, 2020

Jadwal Final Tahun Serta Pergantian Kebijakan Gres Terkait Npwp

UNDUH DI SINI

Beberapa point yang tertuang dalam surat tersebut ialah:

  • Berdasarkan regulasi dan fakta yang ada, sekolah negeri ketika ini bukan merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetapi masih ialah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
  • Bahwa dalam pelaksanaan anggaran ada Bendahara Penerima, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara BOS dan lain-lain, tetapi pertanggungjawaban budget nanti dilakukan melalui Pengguna Anggaran (PA) ialah Kepala SKPD yang membawahi sekolah tersebut sebagai UPTD

Akan sungguh kerepotan sekali ketika Bendahara SKPD sendiri yang menyebarkan ebilling untuk semua sekolah, maka dari itu Tim Pendataan dalam hal ini masing-masing Petugas Pendataan BOS tiap kecamatanlah yang menolong berbagi ebilling untuk memenuhi keharusan perjakan di masing-masing sekolah. 
Sumber https://www.aansupriyanto.com/


EmoticonEmoticon