Bukan mustahil, Anda atau sahabat sejawat Anda pindah peran. Otomatis segala sesuatu berkaitan dengan data induk kepegawaian, atau yang berkaitan dengan itu, juga mengalami pergantian.
Jika pergeseran sekolah induk dilaksanakan lewat aplikasi Dapodik, maka untuk pergantian Komunitas, dalam hal ini perpindahan data keanggotaan Gugus, dijalankan lewat SIM PKB.
Lantas bagaimana alur perpindahan komunitas tersebut? Simak pengalaman saya berikut, yang beberapa waktu kemudian pindah tugas, sekaligus mutasi komunitas:
Mekanisme Mutasi Akun SIM PKB
1. Lakukan kerjasama antara admin gugus yang ditinggalkan dan yang mau dituju
Pastikan anda tahu dan mampu menelepon kedua admin. Baik admin gugus yang akan ditinggalkan dan yang hendak dituju.
2. Minta akun kita dikeluarkan
Langkah kedua, silahkan sampaikan terhadap admin gugus yang mau ditinggalkan bahwa Anda sudah pindah tugas. Tentunya dengan memberikan bukti bahwa anda sudah tidak lagi bertugas di Induk lama. Kenapa ini penting? Karena admin gugus yang hendak dituju tidak mampu memasukkan menjadi anggota gres, bila belum dikeluarkan.
3. Minta akun kita dimasukkan
Nah, dikala status kita tak memiliki komunitas, barulah admin gugus yang kita tuju, mampu memasukkan kita selaku anggota.
4. Setujui seruan admin yang dituju agar kita bergabung selaku anggota komunitas.
Setelah admin memproses keanggotaan kita pada SIM PKB, kita akan memperoleh undangan untuk bergabung dengan komunitas baru kita.
Kenapa hal ini musti kita lakukan? Karena sesuai dengan artikel di akun Instagram @gtk.dikdas.kemdikbud bahwa akun SIM PKB digunakan untuk semua layanan GTK. Makara SSO (Single Sign On) berlaku untuk acara-acara Dirjen GTK.
Sumber: IG @gtk.dikdas.kemdikbud |
Guru Penggerak, PPG - Prajabatan dan Dalam Jabatan, Program Banpem S1, Guru Belajar, Guru Berbagi dan Program Lainnya akan mampu diakses jikalau mempunyai akun SIM PKB.
Sumber https://www.aansupriyanto.com/
EmoticonEmoticon