Thursday, October 8, 2020

Makalah Pengelolaan Subtansi Organisasi Sekolah

BAB I
PENDAHULUAN

Makalah Pengelolaan Subtansi Organisasi Sekolah
dalam kurikulum, penerima didik dan personalia

Pendidikan nasional sedang mengalami berbagai pergeseran yang cukup mendasar, khususnya berhubungan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang SISDIKNAS), manajemen, dan kurikulum, yang disertai oleh pergeseran-pergantian teknis yang lain. Perubahan-pergeseran tersebut diharapkan mampu memecahkan aneka macam problem pendidikan, baik persoalan-masalah konvensional maupun persoalan-dilema yang timbul serempak dengan hadirnya ide-inspirasi baru (persoalan kreatif).

Di samping itu, melalui pergantian tersebut diperlukan terciptanya iklim yang aman bagi peningkatan mutu pendidikan, dan pengembangan sumber daya insan (PSDM), untuk merencanakan bangsa Indonesia memasuki masa kesejagatan dalam kesemrawutan global. Perubahan-perubahan di atas, berdasarkan aneka macam peran yang mesti dikerjakan oleh para tenaga kependidikan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, mulai dari level makro sampai pada level mikro, yakni tenaga kependidikan di sekolah. Di sekolah, yang paling berperan dan sangat menentukan kualitas pendidikan bisa dibilang kepala sekolah dan guru. Dalam perspektif globalisasi, otonomi kawasan, dan desentralisasi pendidikan serta untuk menyukseskan manajemen berbasis sekolah dan kurikulum berbasis kompetensi, kepala sekolah merupakan figur sentral yang mesti menjadi pola bagi para tenaga kependidikan lain di sekolah.

BAB II
PEMBAHASAN
Makalah Pengelolaan Subtansi Organisasi Sekolah
dalam kurikulum, peserta bimbing dan personalia

A. Pengertian Organisasi Sekolah
Untuk memahami sekolah secara mendalam, seyogianya dipaparkan dahulu pengertian dari defenisi sekolah, Menurut Manawi ( 1982), sekolah tidak hanya diartikan cuma sekedar sebuah ruangan atau gedung, tempat anak berkumpul, dan mempelajari sejumlah bahan pengetahuan. Akan namun, sekolah adalah suatu institusi yang peranannya jauh lebih luas daripada itu. Sekolah sebagai forum pendidikan terikat akan norma dan budaya yang mendukungnya selaku system nilai.

Dari pendapat tersebut, maka sekolah dapat ditarik kesimpulan bahwa sekolah adalah koordinasi sejumlah orang yang menjalankan seperangkat fungsi mendasar untuk melayani kelompok umur tertentu dalam ruangan kelas yang pelaksananya di bombing oleh guru melalui kerikulum yang bertingkat untuk meraih tujuan instruksional dengan akan norma-norma dan budaya yangmendukung selaku system nilai[1]. Organisasi sekolah juga merupakan kerjasama sejumlah orang yang terdiri dari unsure-unsur sekolah, mirip kepala sekolah, guru, supervisor, konselor, ahli kurikulum, tata perjuangan dan sebagainya di bawah control pemerintah.

Barangkat dari defenisi sekolah, secara teoritis, organisasi sekolah dalam menyelenggarakan programnya apalagi dulu menyusun tujuan dengan baik sehingga yang diimplementasikannya dapat dilaksanakan secara efesien dan efektif mampu proses berguru mengajar. Keefektifan organisasi sekolah tergantung pada rancangan organisasi dan pelaksanaan fungsi bagian organisasi yang meliputi proses pengelolaan imformasi, partisivasi, perencanaan,pengawasan dan pengerjaan kebijakan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi[2].
  • Sekolah selaku forum pendidikan
  • Mempelajari kurikulum yang bertingkat yang sejenis sesuai jenis dan jenjang pendidikannya.
  • Terikat akan norma dan budaya yang mendukungnya selaku suatu system nilai
  • Seperangkat fungsi-fungsi yang fundamental dalam melayani keperluan pendidikan pada masyarakat
  • Kehadiran sarat golongan-kalangan umur tertentu dlm ruangan kelas yang dibimbing oleh guru
  • Mencapai tujuan instruksional sekaligu sebagai tujuan sekolah
B. Kegiatan- aktivitas Operasional Administrasi/Manajer akan Pengelolaan Kurikulum
  • Sekolah selaku forum pendidikan
  • Mempelajari kurikulum yang bertingkat yang sejenis sesuai jenis dan jenjang pendidikannya.
  • Terikat akan norma dan budaya yang mendukungnya selaku sebuah system nilai
  • Seperangkat fungsi-fungsi yang mendasar dalam melayani kebutuhan pendidikan pada penduduk
  • Kehadiran sarat golongan-kalangan umur tertentu dlm ruangan kelas yang dibimbing oleh guru
  • Mencapai tujuan instruksional sekaligu selaku tujuan sekolah
Berdasarkan standart kurikulum yang sudah ditentukan secara nasional sekolah bertanggungjawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari sumber materi (content) maupun proses penyampaiannya. Melalui klarifikasi bahwa bahan tersebut ada faedah dan relevensinya kepada siswa, sekolah mesti menciptakan suasana mencar ilmu yang mengasyikkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta serta membuat tantangan supaya siswa berkembang dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu wawasan, terampil, memiliki sikap akil dan bijaksana, karakter dan mempunyai pematangan emosional. Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam kegiatan ini antara lain :
  • Pengembangan kurikulum tersebut harus menyanggupi kebutuhan siswa.
  • Bagaimana membuatkan keterampilan pengelolaan untuk menyuguhkan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
  • Pengembangan banyak sekali pendekatan yang mampu mengontrol pergeseran sebagai fenomena alamiah di sekolah.[3]
Untuk menyaksikan proses pencapaian kurikulum, siswa harus dinilai lewat proses test yang dibuat sesuai dengan kriteria nasional dan mencakup aneka macam spek kognitif, effektif dan psikomotor maupun aspek psikologi yang lain. Proses ini akan menunjukkan masukan ulang secara obyektif kepada orangtua maupun sekolah ainnya mengenai performan sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.

C. Kegiatan- acara Operasional Administrasi/Manajer akan Pengelolaan Peserta
Dalam PP No 19/2005 ihwal kriteria nasional pendidikan disebutkan dalam pasal 19 hingga dengan 22 wacana tolok ukur proses pendidikan, bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi akseptor didik untuk berpartisipasi aktif, serta menunjukkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan talenta, minat, dan pertumbuhan fisik serta psikologis akseptor bimbing. Adanya keteladanan pendidik, adanya perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan yang efektif dan efisien dalam proses pembelajaran.[4]

Dalam konteks ini pengembangan profesioanl mesti menunjang kenaikan mutu dan pengharhaan kepada prestasi perlu dikembangkan. sekolah menawarkan kewenangan terhadap manajer untuk mengkontrol sumber daya manusia, kelonggaran dalam menyikapi kebutuhan masyarakat, contohnya pengangkatan tenaga honorer untuk keahlian yang khas, atau muatan lokal. Demikian pula mengantarguru untuk berlatih di institusi yang dianggap sempurna. Konsekwensi logis dari itu, sekolah harus diperkenankan untuk:
  • berbagi perencanaan pendidikan dan prioritasnya didalam kerangka teladan yang dibentuk oleh pemerintah.
  • Memonitor dan mengecek setiap kemajuan yang sudah dicapai dan memilih apakah maksudnya telah sesuai kebutuhan untuk peningkatan mutu.
  • Menyajikan laporan kepada hasil dan performannya terhadap penduduk dan pemerintah sebagai konsumen dari layanan pendidikan (pertanggung balasan kepada stake-holders).
Uraian tersebut di atas menawarkan wawasan pengertian kepada kita bahwa tanggung jawab kenaikan kualitas pendidikan secara mikro sudah bergeser dari birokrasi sentra ke unit pengelola yang lebih dasar ialah sekolah. Dengan kata lain, didalam masyarakat yang komplek seperti kini dimana berbagai pergeseran yang sudah menenteng kepada pergeseran tata nilai yang beragam dan cita-cita yang lebih besar kepada pendidikan terjadi begitu cepat, maka diyakini akan disadari bahwa kewenangan sentra tidak lagi secara sempurna dan cepat dapat merespon perubahan keinginan penduduk tersebut. Kondisi ini sudah menjinjing terhadap sebuah kesadaran bahwa cuma sekolah yang sekolah yang diatur secara efektiflah (dengan administrasi yang berbasis sekolah) yang hendak bisa menanggapi aspirasi penduduk secara tepat dan cepat dalam hal kualitas pendidikan.[5]

Pedoman pelaksanaan kenaikan kualitas kalaupun ada hanya bersifat lazim yang menawarkan rambu-rambu perihal apa-apa yang boleh/dilarang dilakukan. Secara singkat dapat ditegaskan bahwa final dari itu semua bermuara kepada kualitas pendidikan. Oleh sebab itu sekolah-sekolah harus berjuang untuk menjadi pusat mutu (center for excellence) dan ini mendorong masing-masing sekolah biar dapat menentukan visi dan misi nya utnuk mempersiapkan dan memenuhi kebutuhan kala depan siswanya. Administrasi Kesiswaan pada setiap macam jenis aktivitas dibutuhkan beberapa format pencatatan data. Dalam adminstrasi kesiswaan selama satu tahun pelajaran dibagi dalam 3 tahap waktu dan dalam tiap tahapan waktu terdapat beberapa jenis aktivitas:

1. Awal Tahun Pelajaran
  • Penerimaan Siswa Baru
2. Selama Tahun Pelajaran
  • Penyusun Data Pribadi Siswa
  • Keadaan Siswa Awal Tahun
  • Kehadiran Siswa
  • Mutasi Siswa
3. Akhir Tahun Pelajaran
  • Pelaksanaaan EBTA
  • Kenaikan Kelas[6]
  • Kegiatan-kegiatan Operasional Administrasi/Manajer akan Pengelolaan Personalia
Untuk membangun sebuah sekolah yang tangguh, pastinya memiliki orang-orang yang berdedikasi tinggi, berjiwa besar, ikhlas dan tabah[7]. Di tengah-tengah keadaan ini, pastinya mesti dipimpin seorang pemimpin yang merupakan motor penggagas dari semua sumber-sumber dan alat-alat yang tersedia dalam sebuah organisasi sekolah[8]. Pemimpin di sekolah biasa di sebut dengan terhadap sekolah. Kepemimpinannya akan memajemen sekolah yang diantaranya yaitu :

1. Kepala Sekolah selaku Educator (Pendidik)
Upaya-upaya yang mampu dikerjakan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerjanya selaku educator, terutama dalam peningkatan kinerja tenaga kependidikan dan prestasi berguru peserta ajar mampu dideskripsikan selaku berikut: Pertama; mengikutsertakan guru-guru dalam penataran-penataran, untuk memperbesar pengetahuan para guru. Kepala sekolah juga harus menunjukkan peluang kepada guru-guru untuk memajukan wawasan dan keterampilannya dengan berguru ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kepala sekolah harus berusaha untuk mencari bea peserta ajar bagi para guru yang melanjutkan pendidikan, lewat koordinasi dengan penduduk , dengan dunia usaha atau kerjasama lain yang tidak mengikat. Kedua; kepala sekolah harus berusaha menggerakkan tim penilaian hasil berguru peserta bimbing untuk lebih ulet melakukan pekerjaan , lalu karenanya diumumkan secara terbuka dan diperlihatkan di papan pengumuman. Hal yang berguna untuk memotivasi para akseptor latih agar lebih giat berguru dan memajukan prestasinya. Ketiga; memakai waktu berguru secara efektif di sekolah, dengan cara mendorong para guru untuk mengawali dan menuntaskan pembelajaran sesaui waktu yang sudah ditentukan, serta memanfaatkannya secara efektif dan efisien untuk kepentingan pembelajaran.[9]

2. Kepala Sekolah sebagai Manajer
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus mempunyai seni manajemen yang sempurna untuk mempekerjakan tenaga kependidikan lewat kolaborasi untuk kooperatif, memberi potensi kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang acara sekolah.

Memberdayakan tenaga kependidikan lewat kolaborasi atau kooperatif dimaksudkan bahwa dalam kenaikan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah mesti mementingkan kerja sama dengan tenaga kependidikan dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan setiap acara. Sebagai manajer kepala sekolah harus mau dan bisa mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah dalam rangka merealisasikan visi, misi dan meraih tujuan. Kepala sekolah harus mampu melakukan pekerjaan melalui orang lain (wakil-wakilnya), serta berupaya untuk senantiasa mempertanggungjawabkan setiap langkah-langkah.[10].

3. Kepala Sekolah selaku Administrator
Kepala sekolah selaku administrator memiliki relasi yang sangat dekat dengan aneka macam aktivitas pengelolaan manajemen yang bersifat pencacatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah mesti memiliki kesanggupan untuk mengelola kurikulum, mengorganisir administrasi peserta didik, mengorganisir manajemen personalia, mengelola manajemen sarana dan prasarana, mengorganisir administrasi kearsipan, dan mengelola administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan efisien biar mampu menunjang produktivitas sekolah. Untuk itu, kepala sekolah harus bisa menjabarkan kesanggupan di atas dalam peran-tugas operasional sebagai berikut.

Kemampuan mengorganisir kurikulum harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data manajemen pembelajaran; penyusunan kelengkapan data administrasi bimbingan konseling; penyusunan kelengkapan data manajemen acara praktikum; dan penyusunan kelengkapan data manajemen acara belajar peserta ajar di perpustakaan. Kemampuan mengurus administrasi penerima ajar harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi penerima latih; penyusunan kelengkapan data administrasi acara ekstrakurikuler, dan penyusunan kelengkapan data administrasi relasi sekolah dengan orang tua penerima didik. Kemampuan mengurus administrasi personalia harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data manajemen tenaga guru; serta pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan non guru, mirip pustakawan, laporan, pegawai tata perjuangan, penjaga sekolah, dan teknisi. Kemampuan mengurus manajemen fasilitas dan prasarana mesti diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi gedung dan ruang; pengembangan data manajemen meubeler; pengembangan kelengkapan data administrasi alat mesin kantor (AMK); pengembangan kelengkapan data administrasi buku atau bahan pustaka; pengembangan kelengkapan data manajemen alat laboratorium; serta pengembangan kelengkapan data administrasi alat bengkel dan workshop. Kemampuan mengelola manajemen kearsipan mesti diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data manajemen surat masuk; pengembangan kelengkapan data administrasi surat ke luar; pengembangan kelengkapan data manajemen surat keputusan; dan pengembangan kelengkapan data administrasi surat edaran.

4. Kepala sekolah sebagai Supervisor
Supervisi bahwasanya dapat dilakukan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor , tetapi dalam tata cara organisasi pendidikan modern dibutuhkan supervisor khusus yang lebih independent, dan mampu mengembangkan objektivitas dalam pelatihan dan pelaksanaan tugasnya. Jika supervisi dilakukan oleh kepala sekolah, maka dia harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk mengembangkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini ialah kontrol semoga acara pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang sudah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga ialah langkah-langkah preventif untuk menangkal biar para tenaga kependidikan tidak melaksanakan penyimpangan dan lebih waspada dalam melaksanakan pekerjaannya. Kepala sekolah sebagai supervisor mesti diwujudkan dalam kesanggupan penyusun, dan melakukan program supervisi pendidikan, serta memanfaatkan akibatnya. Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan mesti diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan acara supervisi untuk aktivitas tambahan kurikuler, pengembangan acara supervisi perpustakaan, laboratorium, dan ujian. Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan mesti diwujudkan dalam pelaksanaan acara supervisi klinis, acara supervisi nonklinis, dan acara supervisi acara ekstra kurikuler

5. Kepala Sekolah selaku Leader
Kepala sekolah selaku leader harus bisa menawarkan petunjuk dan pengawasan, mengembangkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mengutus peran. Wahjosumijo (1999:110) mengemukakan bahwa kepala sekolah sebagai leader harus memiliki huruf khusus yang meliputi kepribadian, keterampilan dasar, pengalaman dan wawasan profesional, serta wawasan administrasi dan pengawasan. Kemampuan yang mesti diwujudkan kepala sekolah selaku leader dapat dianalisis dari kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan, dan kesanggupan berkomunikasi. Kepribadian kepala sekolah sebagai leader akan tercermin dalam sifat-sifat (1) jujur, (2) percaya diri, (3) tanggung jawab, (4) berani mengambil resiko dan keputusan, (5) berjiwa besar, (6) emosi yang stabil, (7) contoh.

C. Kegiatan-acara Operasional Administrasi/Manajer akan Pengelolaan Personalia

1. Kebijakan Pembiayaan Sekolah
Pembiayaan pendidikan bertitik tolak pada prinsif-prinsif ekonomi, sehingga sebagian besar analisis ekonomi baik micro maupun macro dapat digunakan untuk menganalisis problem pendidikan. Menurut psasharopaulus ( 1987), di sekolah perlu kiranya dibuat human capital . Dimana dari sisi manusiawinya sungguh perlu investasi melalui wadah pendidikan, pelatihan, dan acara lain yang mau mengembangkan pemasukan di kurun akan tiba.

Untuk mengetahui bagaimana dana pendidikan daoat direduksi bahwa system penganggaran pendidikan pemerintah akan dilaksanakan prosedur penentuan anggaran pendidikan yang dimulai dari musyawarah yang membahas ihwal sekolah.

Sebagai contohnya, sekolah mengajukan budget sekolah yang disebut dengan rencana anggara belanja sekolah ( RAPBS ) yang diajukan kepada dinas Pendidikan yang terkait. Hal ini dilaksanakan disebabkan adanya keperluan operasional siswa, kebutuhan siswa, pendayagunaan sumber pembiayaan, prioritas pembiayaan.[11]

DAFTAR PUSTAKA
  • Dikmenum, Upaya Perintisan Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah .Jakarta:Depdikbud, 1998
  • Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, cet.1. Bandung: ALFABETA, 2005
  • ------------Manajemen Berbasis Sekolah & Masyarakat : starategi Memenangkan Persaingan Mutu. Peng. Prof. DR. H. Ahmad Suhadji K.H..,MA cet. I( Jakarta: Nimas Multima, 2004
  • Semiawan, Conny R., dan Soedijarto, Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI. PT. Grasindo, Jakarta, 1991
  • Suseno, Muchlas, Percepatan Pembelajaran Menjelang Abad 21 (Jakarta :IKIP, 1998)
  • Umaedi, Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah: Suatu Konsepsi Otonomi Sekolah (Depdikbud, Jakarta, 1999
-------------------
[1]Syaiful Sagala, Manajemen Berbasis Sekolah & Masyarakat : starategi Memenangkan Persaingan Mutu. Peng. Prof. DR. H. Ahmad Suhadji K.H..,MA cet. I( Jakarta: Nimas Multima, 2004), h.53. Reimer berpendapat lain, ia beropini bahwa : sekolah yakni forum yang menginginkan kedatangan sarat kelompok umur tertentu dalam ruang kelas yang dipimpin pleh guru untuk mempelajari kurikulum yang beritngkat.

[2]Ibid, h. 63. sebelum PP. No.28 tahun 1990 dikeluarkan, sekolah menengah dibagi atas sekolah menengah tingkat pertama ( SMTP) dan sekolah menengah tingkat atas ( SMTA). SMTP diperuntukkan bagi lulusan sekolah dasar (Sekolah Dasar) selaku lanjutan dasar, dan SMTA didedikasikan bagi lulusan SLTP yang melanjutkkan pendidikannya.

[3] Dikmenum, Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis sekolah :Suatu Konsepsi Otonomi Sekolah (Jakarta:Depdikbud, 1999), h.3

[4]Suseno, Muchlas, Percepatan Pembelajaran Menjelang Abad 21 (Jakarta :IKIP, 1998), h. 22. Pembinaan profesional dalam rangka pembangunan kapasitas/kesanggupan kepala sekolah dan pelatihan keahlian guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya dijalankan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen pendukung.

[5]Dikmenum, Upaya Perintisan Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah (Jakarta:Depdikbud, 1998), h.34 Sementara itu pendanaan walaupun dianggap penting dalam perspektif proses perencanaan dimana tujuan diputuskan, keperluan diindentifikasikan, kebijakan diformulasikan dan prioritas diputuskan, serta sumber daya dialokasikan, namun fokus pergantian terhadap bentuk pengelolaan yang mengekspresikan diri secara benar kepada tujuan tamat yaitu kualitas pendidikan dimana berbagai kebutuhan siswa untuk berguru tercukupi. Untuk itu dengan mengamati keadaan geografik dan sosiekonomik penduduk , maka sumber daya dialokasikan dan didistribusikan kepada sekolah dan pemanfaatannya dipercayakan terhadap sekolah sesuai dengan perencanaan dan prioritas yang sudah ditentukan oleh sekolah tersebut dan dengan pemberian masyarakat

[6]Semiawan, Conny R., dan Soedijarto, 1991, Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI, PT. Grasindo, Jakarta), h. 41

[7]www.google. didownlod pada tanggal 5 April 2008 Official Website SMA Negeri 3 Blitar
[8] Sagala, Manajemen Berbasis Sekolah, h. 143
[9]Umaedi, Upaya Perintisan Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah( Depdikbud, Jakarta, 1998), h. 19

[10]Ibid, h.36 Kepala sekolah mesti bisa menghadapi aneka macam masalah di sekolah, berpikir secara analitik dan konseptual, dan harus senantiasa berupaya untuk menjadi juru penengah dalam memecahkan aneka macam persoalan yang dihadapi oleh para tenaga kependidikan yang menjadi bawahannya, serta berupaya untuk mengambil keputusan yang membuat puas bagi semua
[11]Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, cet.1( Bandung: ALFABETA, 2005), h139-142

Sumber http://makalahmajannaii.blogspot.com


EmoticonEmoticon