Thursday, October 8, 2020

Makalah Sentralisasi Penyelenggaraan Pendidikan Agama Dan Madrasah

BAB I
PENDAHULUAN
Makalah Sentralisasi Penyelenggaraan Pendidikan Agama dan Madrasah

Madrasah selaku forum pendidikan Islam di Indonesia sudah muncul dan meningkat seiring dengan masuknya Islam di Indonesia. Era modrenisasi ialah ajang pembaharuan dan perbaikan di segala faktor. Pembaharuan yang dimaksud disini meliputi lembaga-lembaga yang ada di Indonesia. Sebagai percontohannya yaitu forum pendidikan, dimana pendidikan merupakan sarana penempahan dan proses pembelajaran siswa saat menerima transfer ilmu di sekolah. Untuk memperbaharuan dan memperbaiki lembaga pendidikan di Indonesia, pastinya perlu manuver kebijakan yang bisa menenteng pergantian dan perbaikan kearah yang lebih baik. Selanjutnya pesantren meningkat dengan melakukan pergantian khususnya dalam bidang kurikulum. Sejalan dengan keputusan pemerintah wacana peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No.1 tahun 1946, No. 7 tahun 1950 dan SKB 3 Menteri ( Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri dalam Negeri) ihwal penyetaraan pendidikan pendidikan madrasah. Kebijakan pemerintah ini pastinya menambah kesempatan bagi lembaga pendidikan berbasis Islam seperti madrasah, khususnya dalam berkompetisi dalam perjuangan mengembangkan mutu pendidikannya.

BAB II
PEMBAHASAN
Makalah Sentralisasi Penyelenggaraan Pendidikan Agama dan Madrasah 

A. Pengertian Pendidikan Agama dan Madrasah
Untuk menemukan pengertian pendidikan agama, para ahli sepakat bahwa pendidikan agama itu lebih condong terhadap pendidikan agama Islam yang diajarkan di sekolah ataupun madrasah/pesantren. Pendidikan agama ini sesungguhnya berorientasi terhadap pembinaan ketaqwaan, berbudi pekerti, pengetahuan, kemampuan, kesehatan jasmani/rohani, kepribadian, kemandirian, rasa tanggungjawab, dan rasa kebangsaan murid. Pada dasarnya inti dari pendidikan agama yakni training kebijaksanaan pekerti ataupun pelatihan adat artinya keberagamaan menjadi tidak bermakna kalau tidak dibuktikan dengan berakhlak.[1] Sebagaimana perilaku sehari-hari insan dicerminkan dengan akhlaknya ketika bertutur, perilaku dan tindakan. Bentuknya yang lebih kongkritnya adalah hormat dan santun terhadap orangtua, guru dan sesame manusia, suka melakukan pekerjaan bersusah payah peduli dan mau membantu orang yang lemah dan lain sebagainya. Dalam kerangka yang luas, berakhlah memiliki arti "hidup untuk menjadi rahmatan bagi sekalian alam".

Sedangkan penegertian dari madrasah adalah Madrasah selaku lembaga formal pendidikan Islam. Menurut Prof.Dr. Haidar Putra Daulay, madrasah ialah perpaduan antara pendidikan pesantren dengan sekolah. Ciri pesantren yang diadopsi oleh madrasah ialah ilmu-ilmu agama serta perilaku hidup beragama. Sedangkan ciri sekolah yang di adopsi madrasah ialah system klasikal, mata pelajaran lazim, menejemen pendidikan. [2]Madrasah pertama sekali diresmikan di Indonesia yakni madrasah Adabiyah (Adabiyah School) didirikan di kota Padang pada tahun 1909 oleh Abdullah Ahmad. Selanjutnya tahun 1916 diresmikan madrasah school ( sekolah agama) dan dalam kemajuan selanjutnya menjadai Diniyah School dan Diniyah School balasannya berkembang dan populer.[3]

- Landasan Yuridis Formal Lembaga Pendidikan Madrasah
Sesuai dengan program pendidikan nasional sebagaimana yang tertera pada undang-undang SIKDISNAS No 20 tahun 2003 wacana pendidikan yakni bagian pendidikan dasar tertera pada Bab VI (enam) Pasal 17, undang-undang ini menerangkan tetntang :
  • Pendidikan dasar ialah jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah
  • Pendidikan dasar berbentuk SD (Sekolah Dasar) dan Madrasah Ib tidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat
  • Ketentuan lain tentang pendidikan dasar sebagaiman dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (1) dikontrol lebih lanjut dengan peraturan Pemerintah.[4]
Melihat dan mencermati undang-undang tersebut, nampak terperinci bahwa posisi pendidikan Islam pada undang-undang SIKDIKNAS sangatlah berhubungan dengan harapan pendidikan nasional. Pendidikan Islam ialah kelembagaan formal, nonformal dan informal didudukkannya forum madrasah selaku salah satu lembaga pendidikan formal yang diakui keberadaannya setara dengan lembaga pendidikan sekolah.[5] Kebijakan pemerintah ini kian membuat lebih mudah bagi lembaga pendidikan madrasah untuk mensetarakannya dengan lembaga pendidikan umum. Penyetaraan ini mencakup kurikulum, system, manajemen dan semuanya adalah bab dari usaha pengembangan pendidikan di Indonesia.

Madrasah selaku bentuk perpaduan antara pendidikan pesantren dengan sekolah. Tidak hanya itu, forum pendidikan madrasah juga telah mengadopsi mata pelajaran lazim. Dalam proses pengadopsian tentunya di bawah pelatihan Dikbud. Dengan begitu, selain menjadi integrasi ilmu agama dan lazim, madrasah telah menawarkan program-acara pendidikan yang setara dengan pendidikan yang diberikan Depdikbud.[6] Sebagai sebuah forum pendidikan, madrasah harus memanajemen proses pendidikannya. Di bawah ini akan diuraikan beberapa unsur yang menjadi institusi di madrasah, yang antara lainnya adalah:
  • Merealiasisakan pendidikan Islam yang berdasarkan atas prinsif pikir, aqidah, dan tayri' yang diarahkan untuk meraih tujuan pendidikan. Bentuk dan realisasi itu yaitu agar akseptor ajar beribadah, mentauhidkan Allah Swt, tunduk patuh atas perintah-Nya serta syariat-Nya
  • Memelihara fitrah anak didik sebagai manusia yang mulia, supaya beliau tidak menyimpangkan tujuan Allah Swt mencipkannya. Kecenderungan kini, sekolah dasar telah melaksanakan penyimpangan-penyimpangan dalam format yang berbeda. Oleh akibatnya dasar operasional pendidikan mesti dijiwai oleh fitrah manusiawi, sehingga menghindari adanya penyimpangan
  • menunjukkan pendidikan terhadap anak latih dengan seperangkat dan kebudayaan islami dengan cara mengintegrasikan antara ilmu-ilmu alam, sosial, ilmu eksakta yang dilandaskan atas-atas ilmu agama, sehingga anak ajar mampu melibatkan dirinya kepada perkembangan iptek
  • membersihkan pikiran dari dampak subjektivitas (emosi) sebab efek zaman cukup umur ini lebih mengarah pada persimpangan fitrah insan. Dalam hal ini, forum pendidikan sekolah berperan untuk membentengi dan mempertahankan kemurnian fitrah insan[7].
B. Peluang dan Tantangan Lembaga Pendidikan Madrasah
Perubahan-pergantian yang sudah terjadi di forum pendidikan Islam bahwasanya dapat dibina dan dikembangkan kearah situasi yang kondusif. Hal ini akan di upayakan dalam pencapaian model madrasah efektif. Bagaimanapun iklim lembaga pendidikan Islam baik atau jelek tentunya sungguh berhubungan dengan kepemimpinan kepala sekolah. Fakta menunjukkan bahwa, belum dewasa dipengaruhi oleh semua pengalamannya di dalam dan diluar sekolah, atau orang-orang yang secara eksklusif sungguh menghipnotis mereka oleh para guru dan sahabat-sobat sekolahnya.

Dari uraian tersebut, sangatlah di khawatirkan pada saat kini ini. Di era 21 nanti, derasnya arus globalisasi dengan berbagai tantangannya menuntut kesiapan insan Indonesia yang berkualitas tinggi. Kepentingan ekonomi akan lebih memilih kekerabatan antar bangsa dibanding dengan kepentingan yang lain. Kesulitan yang paling fundamental dari Negara industri baru mencakup :
  • proses penentuan periode depan masyarakatnya
  • landasan kepribadian berazaskan ideology bangsa
untuk memamtapkan kedua prose situ pastinya harus memiliki kekuatan integritas budaya dan kepribadian bangsanya semenjak awal, dengan menemani pergeseran tersebut melalui system pendidikan.[8] Sumber Daya Manusia yang berkualitas tersebut ialah tuntutan globalisasi ( baik kawasan regional Asia Tenggara maupun Dunia) merupakan produk dari system pembangunan pendidikan yang mantap dan tangguh. Globalisasi ditandai dengan terjadinya pergantian imperative dalam kehidupan masyarakat disebabkan pesatnya kemajuan teknologi info dan tranfortasi,kecanggihan IPTEK, perubahan nilai-nilai sehingga melahirkan persaingan dalam aneka macam bidang kehidupan dan perdagangan bebas AFTA 2003 dan APEC tahun 2020. dalam persaingan regional dan internasional, SDM bangsa dan agama kita.[9]

Tuntutan terhadap mutu akademik sudah menjadi rembesan, dimana pergeseran mutu akademik serta mutu manajemen terpadu atau kenaikan kualitas berkesinambungan.[10] Dimensi lingkungan internal dan eksternal terus berubah. Otonomi daerah dan globalisasi dengan segala tuntutannya ialah lingkungan eksternal yang mengitari lembaga pendidikan Islam di madrasah Ibtidaiyah dan madrasah Diniyah. Maka pergantian yang memiliki arti ialah pergantian yang direncanakan dengan misi, visi, tujuan , target yang terang diikuti dengan tindakan perbaikan yang dikehendaki.

Perubahan kualitatif yang diharapkan perlu dipandang sebagai perjuangan bersama dalam administrasi efektif dan impian untuk menciptakan pergantian manejemen pada madrasah Ibtidaiyah dan madrasah Diniyah ialah dorongan susila kepemimpinan dalam rangka akuntabilitas. Sebagai suatu institusi pendidikan institusi perlu diatur secara baik dan akuntabel. Begitu juga dengan mutu lulusan madrasah Ibtidaiyah dan madrasah Diniyah menjadi muara dari segala terobosan lewat formulasi perencanaan stategik dan inflementasinya yang akan dikerjakan nantinya.

C. Penyelenggaraan Pendidikan Agama dan Pendidikan Umum di Bawah Satu Atap
Untuk merealisasikan perilaku hidup yang agamais dalam kehidupan berbangsa, Depertemen Agama tentunya mesti memainkan peranannya dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pendidikan di forum pendidikan Islam. Begitu juga dengan forum pendidikan Nasional yang dinaungi oleh Depertemen Pendidikan Nasional. Kedua forum tersebut pastinya memiliki satu visi dan misi wacana memajukan

Dalam penyelenggara pendidikan formal, baik di lembaga pendidikan Islam ataupun forum pendidikan lazim, perkembangan terlihat seiring. Kemajuan ini pastinya dikarenakan pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh depertemen Agama dan Depertemen Pendidikan Nasional. Penerapan pendidikan agama dengan pendidikan biasa dalam satu atap dapat dilihat dari sisi budaya. Sebagai percontohan, kendati tidak ada pengakuan secara eksplisit dari jago pendidikan nasional, huruf budaya pendidikan di madrasah/pesantren telah di adopsi dalam pendidikan nasional. Hal tersebut dapat kita lihat dari beberapa pola adalah boarding school yang baik sistem maupun system pembinaan siswanya dikembangkan ibarat madrasah/pesantren, seperti SMU Taruna Nusantara Magelang, SMU Dwi Warna dan SMU Madania di Parung, Bogor dan Al-Izhar Pondok Labu di Jakarta Selatan. Dalam hal ini Depag secara terbuka berupaya mengadopsi faktor-aspek mastery learning yang dikembangkan ke dalam madrasah.[11]

Melihat pertumbuhan lembaga pendidikan Islam klasik ditemukan dilema-duduk perkara. Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan agama yang cenderung verbalistik sehingga pengertian anak latih dikala mendapatkan dan mengimplementasikan pelajaran yang diterimanya, murid cenderung sempit dalam memahaminya. Disamping itu, pendidikan agama terbentur dengan kurikulum yang belum terarah dan tidak seragam, efektivitasnya dari tenaga pengajar terkesan tidak terlatih dalam tata cara tekhnis pedagogik[12]. Namun seiring dengan kemajuan pendidikan di madrasah pastinya pembenahan telah dikerjakan dari berbagai aspek yang diantaranya ialah :

1. Penentuan Program
Penentuan acara mesti dilaksanakan berdasrkan bakat dan minat siswa. Untuk itu, perlu dilaksanakan : (a) test dan talenta siswa dan (2) meyakinkan siswa dan orang tua bahwa penentuan program dimaksudkan untuk menempatkan siswa sesuai dengan minat dan bakat, dan bukau menurut peringkat nilainya.

2. Kegiatan Ekstra kurikuler
Kegiatan ini sungguh bermamfaat bagi siswa, khususnya untuk training kepemimpinan , keagamaan, kepekaan sosial, pendidikan bela Negara dan sebagainya. Setiap siswa sebaiknya diwajibkan paling tidak mengikuti satu kegitan kurikuler, supaya mendapatkan potensi membuatkan diri.[13] Dari dua point diatas, bekerjsama masih banyak perbaikan yang dikerjakan di madrasah, tetapi berdasarkan penulis dua point tersebut yaitu prioritas utama dalam melaksanakan pergeseran-pergantian di madrasah.

Penutup
Sejak awal bangkit madrasah pada tahun 1909 di kota Padang, lembaga pendidikan Islam madrasah sudah banyak melahirkan generasi-generasi yang tentunya ikut memainkan kiprahnya kini ini. Kebijakan pemerintah dengan mengeluarkan SKB 3 menteri yakni pintu gerbang bagi lembaga pendidikan Islam untuk dalam mensetarakan diri sekaligus mampu bersaing dengan forum pendidikan biasa ( sekolah umum)

Daftar Pustaka
  • Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta:kencana,2006
  • Ace Suryadi dan H.A.R Tilaar, Analisis Kebijakan Pendidikan : Suatu Pengantar.Bandung:Remaja Rosdakarya, 1993
  • Depertemen Pendidikan Nasional,Undang-Undang Republik Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.Cet.1.Jakarta.2003
  • Husni Rahim, Arah Baru: Pendidikan Islam di Indonesia. Cet.1. Jakarta:Logos, 2001
  • Putra Daulay .Haidar, Pendidikan Islam: Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia.Jakarta:Kencana,2005
  • ----------------- Dinamika Pendidikan Islam.Bandung:CiptaPustka,2004
  • Syafaruddin,Manajemen Lembaga Pendidikan Islam.(Jakarta:Ciputat Press,2005
  • Sagala .Syaiful,manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan:Membuka rungan kreativitas, inovasi dan perdayaan kesempatansekolah dalam system otonomi sekolah.Bandung:ALPABETA, 2006
  • ----------------Administrasi Pendidikan Kontemporer.bandung:AlPABETA, 2005
Footnote
-----------
[1] Husni Rahim, Arah Baru: Pendidikan Islam di Indonesia. Cet.1 ( Jakarta:Logos, 2001), h.38-40
[2]Putra Daulay .Haidar, Pendidikan Islam: Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia (Jakarta:Kencana,2005), h.78
[3]Haidar Putra Daulay, Dinamika Pendidikan Islam: (Bandung:CiptaPustka,2004), h.67-68
[4]Depertemen Pendidikan Nasional,Undang-Undang Republik Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.Cet.1(Jakarta.2003),h.14
[5]Daulay, Pendidikan Islam: ,h.9
[6]Rahim, Arah Baru:, h.137
[7]Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta:kencana,2006) ,h.243-244.(5)Memberikan pengetahuan susila dan nilai, serta peradaban insan yang membawa khazanah ajaran anak asuh menjadi berkembang. Pemberian itu mampu dijalankan dengan cara menghidangkan sejarah peradaban ummat terdahulu,aliran, budaya, maupun perilaku. Nilai-nilai tersebut dapat dipertahankan dan dimodifikasi sebab bertentangan dengan tuntutan zaman. (6) menciptakan suasana kesatuan dan kesamaan antar anak asuh. Tugas ini walaupun sukar dilaksanakan di karenakan anak ajar masuk forum sekolah menenteng status sosial dan ekonomi yang berlawanan.(7) Mengkoornasikan dan membenahi acara pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan keluarga, mesjid dan pesantren mempunyai saham tersendiri dalam meralisasikan tujuan pendidikan, namun derma saham itu belum cukup.oleh kesannya sekolahhadi melengkapi dan merapikan aktivitas pendidikan (8) Menyempurnakan tugas lembaga pendidikan keluarga, mesjid dan pesantren
[8]Ace Suryadi dan H.A.R Tilaar, Analisis Kebijakan Pendidikan : Suatu Pengantar.(Bandung:Remaja Rosdakarya, 1993), h.90
[9]Syafaruddin,Manajemen Lembaga Pendidikan Islam.(Jakarta:Ciputat Press,2005), h.320
[10]Pendekatan ini menyarankan aksentuasi komprehensif atas pengembangan budaya forum yang menekankan kebijakan dan praktek: (1) suatu lingkungan dari perbaikan berkelanjutan (2) Pemusatan kepad pelanggan (3) pendekatan rasional terhadap pembuatan keputusan memakai pengukuran intensif dan bencmarking (4) pemberdayaan Individu
[11] Rahim, Arah Baru, h.133
[12]www.google.guru/madrasah
[13]Ibid,h.265. kepala sekolah selaku manajer melaksanakan hal-hal berikut : (1) mengisentifikasi kegiatan ekstra kurikuler yang akan dilakukan di sekolah (2) memberikan kerjasama untuk setiap acara (3) meminta setiap coordinator untuk menyusun program kerja yang mau menjadi dari rencana acara sekolah, dan (4) memonitori pelaksanaanya

Sumber http://makalahmajannaii.blogspot.com


EmoticonEmoticon